Cikande, Banten – PT Peter Metal Technology (PMT), pabrik yang menjadi sumber radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Serang, ternyata sudah tutup sejak Juli 2025. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, manajemen perusahaan kini sulit dilacak karena telah kembali ke China.
PT PMT, yang bergerak di bidang peleburan baja bekas, memperoleh izin usaha pada Oktober 2024. Sempat mengajukan izin impor bahan baku pada Juni 2025, namun tidak disetujui Kemenperin. Anehnya, perusahaan ini hanya beroperasi kurang dari setahun sebelum akhirnya tutup.

"Izin usahanya Oktober 2024, Juli 2025 sudah tutup," ujar Setia Diarta, Dirjen ILMATE Kemenperin, dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI.
Meski tanpa izin impor, PT PMT diduga tetap berproduksi dengan memanfaatkan scrap baja dari dalam negeri. Kasus radiasi ini mencuat setelah produk udang dan cengkeh Indonesia terdeteksi terpapar Cs-137 di Amerika Serikat.
Pemerintah membentuk Satgas Penanganan Radiasi Cs-137 untuk mengusut tuntas kasus ini. Namun, pencarian manajemen PT PMT menemui jalan buntu. "Kesulitan menemukan manajemennya. Sudah kembali ke Cina," ungkap Setia. Kasus ini kini berada di ranah Aparat Penegak Hukum (APH).






