Noel Wamenaker: Dari Relawan Jokowi Hingga Tersangka KPK

Kunanto

Noel Wamenaker Dari Relawan Jokowi Hingga Tersangka KPK

Jakarta – Immanuel Ebenezer, yang dikenal dengan sapaan Noel, kini berstatus tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel bersama 10 pegawai Kemnaker lainnya sebagai tersangka.

Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi penandatanganan Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut pada Jumat malam (22/8/2025).

Noel Wamenaker Dari Relawan Jokowi Hingga Tersangka KPK
Gambar Istimewa akcdndetiknetid

Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK. Noel dan tersangka lainnya kini menjalani penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Noel dikenal sebagai relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan). Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar Pranowo sebelum akhirnya berbalik mendukung Prabowo-Gibran dan menjadi Ketua Prabowo Mania.

Setelah Prabowo terpilih, Noel dilantik sebagai Wamenaker pada 21 Oktober 2024. Selama menjabat, Noel aktif menyelesaikan masalah ketenagakerjaan, termasuk mediasi tuntutan THR driver online dan penanganan dampak pailit PT Sritex. Aksi sidaknya ke perusahaan yang menahan ijazah karyawan juga sempat menjadi sorotan.

Sayangnya, karir Noel sebagai Wamenaker berakhir singkat. KPK menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8) terkait kasus pemerasan sertifikat K3 yang berlangsung sejak 2019 dan merugikan negara sebesar Rp 81 miliar. KPK mengungkap bahwa Noel menerima jatah Rp 3 miliar dari hasil pemerasan tersebut. Informasi ini dilansir oleh bulletinofindia.com.

Kini, Noel harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar