Cukai Stabil, Rokok Ilegal Diharap Mereda

Kunanto

Cukai Stabil Rokok Ilegal Diharap Mereda
#image_title

Jakarta – Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) diapresiasi sebagai langkah jitu menjaga stabilitas industri. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Direktur Institute of Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Tauhid, menilai fokus utama saat ini adalah pengawasan rokok ilegal yang trennya terus meningkat. "Kenaikan rokok ilegal dari 4,9% di 2020 menjadi 6,9% di 2023 menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 15-20 triliun," ujarnya seperti dikutip bulletinofindia.com.

Cukai Stabil Rokok Ilegal Diharap Mereda
Gambar Istimewa akcdndetiknetid

Menurut Tauhid, kebijakan ini krusial untuk mempersempit ruang gerak rokok ilegal. Dengan cukai yang stabil, disparitas harga diharapkan terkendali.

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K. Mudi, menyambut baik kebijakan ini. Ia berharap pemerintah fokus pada pembinaan petani untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau.

Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri untuk menjaga keberlanjutan usaha dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar