E10 Mandatori Terganjal, Produsen Bioetanol Angkat Bicara

Kunanto

E10 Mandatori Terganjal Produsen Bioetanol Angkat Bicara
#image_title

Jakarta – Implementasi program mandatori E10 (bensin campur etanol 10%) yang ditargetkan pada 2027 mendatang, ternyata menyimpan sejumlah tantangan. Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi dalam mendukung program ambisius ini.

Ketua Umum Apsendo, Izmirta Rachman, menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima perusahaan yang siap berpartisipasi dalam program E10. Empat perusahaan berlokasi di Pulau Jawa dengan total kapasitas produksi 50.500 kiloliter, dan satu perusahaan di Lampung dengan kapasitas 20.000 kiloliter, sehingga total kapasitas produksi mencapai 70.500 kiloliter.

E10 Mandatori Terganjal Produsen Bioetanol Angkat Bicara
Gambar Istimewa akcdndetiknetid

Namun, Izmirta menyoroti enam permasalahan utama yang menghambat perkembangan industri etanol dalam negeri. Pertama, tingkat pemanfaatan bioetanol fuel grade masih rendah. Kedua, bioetanol sebagai bahan bakar masih dikenakan cukai, yang membebani konsumen dengan biaya tambahan Rp 20.000 per liter. Hal ini diungkapkan dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

"Pemanfaatan bioetanol fuel grade di Indonesia masih minim. Selain itu, pengenaan cukai pada bioetanol bahan bakar sebesar Rp 20 ribu per liter, membebani konsumen," jelas Izmirta.

Lebih lanjut, Izmirta menilai bahwa implementasi program mandatori bioetanol belum optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku. Formula harga bioetanol untuk bahan bakar yang ditetapkan pemerintah juga dinilai belum mencapai tingkat keekonomian yang memadai.

"Kami tidak mendapatkan insentif fiskal maupun non-fiskal, dan dilepas dengan mekanisme pasar atau B2B, sehingga penyerapan bioetanol masih rendah," imbuhnya.

Permasalahan lain yang disoroti adalah penyerapan bahan baku molases yang belum maksimal karena sebagian besar pabrik pengguna molases berlokasi di Pulau Jawa. Selain itu, impor bioetanol ke Indonesia masih tinggi akibat kebijakan tarif yang tidak berimbang, terutama dengan negara seperti Pakistan.

"Saat kami ekspor ke Pakistan, dikenakan bea minimal 50-90%, namun saat Pakistan masuk ke Indonesia, tarifnya 0%," ungkap Izmirta.

Untuk mengatasi tantangan ini, Apsendo merekomendasikan optimalisasi penyerapan bioetanol berbahan baku molases di Pulau Jawa, yang saat ini memiliki kapasitas produksi 50.500 kiloliter. Selain itu, Apsendo juga mendesak penghapusan cukai pada bioetanol bahan bakar.

"Jika cukai tetap diberlakukan, program biogasoline E10 akan berdampak pada kenaikan harga bahan bakar sekitar Rp 2.000 per liter, termasuk Pertamax Green yang baru diluncurkan," pungkasnya, seperti yang dilansir bulletinofindia.com.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar