Jakarta – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat! Pemerintah berencana memberikan angin segar berupa relaksasi, termasuk penghapusan kredit macet bagi UMKM yang terdampak bencana alam.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil bank-bank penyalur kredit UMKM untuk berkoordinasi. Pertemuan yang dijadwalkan pekan depan ini bertujuan membahas secara detail langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk membantu UMKM bangkit kembali. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Minggu depan kita akan panggil bank-bank penyalur kredit UMKM untuk koordinasi dan membahas isu UMKM terdampak," ujar Maman, seperti dikutip bulletinofindia.com, Jumat (5/12/2025).
Fokus utama pemerintah saat ini adalah pemulihan ekonomi, khususnya sektor UMKM. Pemerintah tengah menyiapkan skema restrukturisasi hingga penghapusan kredit macet. Namun, sebelum itu, pemetaan dan identifikasi UMKM yang terdampak, termasuk yang mengalami kerusakan permanen, akan dilakukan secara cermat.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan jaminan relaksasi bagi UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Bentuk relaksasi ini meliputi restrukturisasi dan penghapusan kredit macet.
"Ya nanti kan, kita sudah memberikan relaksasi untuk UMKM. Tentu, (berupa) restrukturisasi dan penghapusan kredit macet," kata Airlangga.
Airlangga menegaskan bahwa regulasi terkait penghapusan dan restrukturisasi kredit UMKM sudah tersedia dan dapat berlaku secara otomatis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengumpulkan data UMKM yang terdampak bencana. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa kebijakan restrukturisasi kredit kemungkinan akan mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022. POJK ini memungkinkan perbankan dan perusahaan pembiayaan memberikan keringanan kredit kepada debitur di wilayah terdampak.






