Jakarta – Gelombang kritik menerpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait besaran gaji dan tunjangan yang mereka terima. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dengan nada keras mempertanyakan kelayakan tunjangan DPR yang mencapai Rp3 juta per hari, atau setara Rp104 juta per bulan.
Said Iqbal mengungkapkan kekecewaannya setelah membaca rincian gaji dan tunjangan anggota DPR yang beredar di media. Ia menyoroti tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta sebagai komponen yang signifikan. Jika ditotal dengan gaji pokok dan tunjangan lainnya, seorang anggota DPR bisa mengantongi Rp104 juta per bulan.

"Ini sangat kontras dengan kondisi buruh," ujar Said, Minggu (24/8/2025). Ia membandingkan dengan upah buruh outsourcing di Jakarta yang hanya menerima sekitar Rp5,2 juta per bulan, atau sekitar Rp170 ribu per hari.
Ketimpangan semakin terasa jika dibandingkan dengan pekerja informal. Banyak dari mereka yang bekerja di koperasi, yayasan, atau sektor jasa hanya menerima Rp1,5 juta per bulan, atau sekitar Rp50 ribu per hari. Bahkan, pengemudi ojek online (ojol) pun bernasib serupa, dengan pendapatan rata-rata hanya sekitar Rp600 ribu per bulan, atau tidak lebih dari Rp20 ribu per hari.
"Bayangkan, seorang anggota DPR bisa menikmati Rp3 juta lebih per hari, sementara pekerja informal pontang-panting di jalan hanya mengantongi Rp20 ribu. Padahal, para pekerja inilah yang menopang roda ekonomi bangsa," tegas Said, seperti dilansir bulletinofindia.com.
Tak hanya itu, Said juga menyoroti dana pensiun seumur hidup yang diterima anggota DPR setelah hanya bekerja selama lima tahun. Sementara, buruh rentan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa jaminan sosial yang memadai.
"Ironisnya, anggota DPR yang hanya bekerja lima tahun sudah berhak atas uang pensiun seumur hidup. Sementara itu, buruh yang bekerja puluhan tahun tetap dihantui ketidakpastian. Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat," pungkasnya.






