Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam pengelolaan mineral logam tanah jarang (rare earth) yang strategis. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengelolaan mineral kritis ini akan sepenuhnya dikuasai oleh negara.
"Logam tanah jarang tidak akan kami izinkan dikelola oleh umum. Negara yang akan mengelola," tegas Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025), seperti dilansir bulletinofindia.com.

Kebijakan ini merupakan gebrakan baru dalam pengelolaan sumber daya alam strategis. Pemerintah akan menyusun tata kelola khusus untuk memastikan pemanfaatan logam tanah jarang memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Selain itu, pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Industri Mineral. Badan ini akan fokus pada penelitian dan pengembangan industri untuk menciptakan nilai tambah pada logam tanah jarang.
"Badan Industri Mineral akan fokus pada penelitian industri untuk menciptakan nilai tambah. Logam tanah jarang kita kan harganya cukup tinggi," jelas Bahlil.
Badan Industri Mineral akan menentukan arah pengembangan logam tanah jarang, termasuk menentukan pohon industrinya. Pemerintah akan menyiapkan bahan baku, sementara Badan Industri Mineral akan menentukan produk akhir. Saat ini, Badan Industri Mineral dipimpin oleh Menristek.






