Emas Antam Sentuh Level Tertinggi, Investor Sumringah!

Kunanto

Emas Antam Sentuh Level Tertinggi Investor Sumringah
#image_title

Jakarta – Harga emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada hari ini, melanjutkan tren kenaikan yang signifikan. Logam mulia 24 karat ini dibanderol Rp 2.115.000 per gram, naik Rp 10.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Menurut pantauan bulletinofindia.com pada Rabu (17/9/2025), harga emas Antam dengan satuan terkecil 0,5 gram kini berada di angka Rp 1.107.500. Sementara itu, emas batangan 10 gram dijual seharga Rp 20.645.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) mencapai Rp 2.055.600.000.

Emas Antam Sentuh Level Tertinggi Investor Sumringah
Gambar Istimewa akcdndetiknetid

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam menunjukkan fluktuasi di kisaran Rp 2.095.000 hingga Rp 2.115.000 per gram. Jika ditarik lebih panjang, dalam sebulan terakhir, harga emas Antam bergerak antara Rp 1.894.000 hingga Rp 2.115.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini juga berdampak pada harga buyback Antam, yang naik Rp 10.000 menjadi Rp 1.962.000 per gram. Harga buyback ini adalah harga yang ditawarkan Antam jika investor ingin menjual kembali emas mereka.

Perlu diingat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai transaksi saat buyback dilakukan.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini, Rabu (17/9/2025):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.107.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.115.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 4.170.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 6.230.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 10.350.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 20.645.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 51.487.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 102.895.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 205.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 514.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.027.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.055.600.000

Kenaikan harga emas Antam ini menjadi kabar baik bagi para investor emas, namun juga perlu diperhatikan faktor pajak yang berlaku saat melakukan transaksi buyback.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar