OJK Perketat RDN Lindungi Investor Pasar Modal

Kunanto

OJK Perketat RDN Lindungi Investor Pasar Modal
#image_title

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas memperketat layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) menyusul ramainya pemberitaan dugaan pembobolan RDN di PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang terafiliasi dengan Panca Global Sekuritas.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa langkah ini diambil bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sebagai upaya melindungi dana investor dan menjaga integritas pasar modal Indonesia.

OJK Perketat RDN Lindungi Investor Pasar Modal
Gambar Istimewa akcdndetiknetid

Adapun langkah-langkah mitigasi yang diterapkan meliputi pembatasan atau penghentian layanan RDN pada hari libur, serta penerapan sistem white list dimana pemindahbukuan atau penarikan dana hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening yang telah didaftarkan sebelumnya.

"Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening," ujar Inarno dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

OJK terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menyiapkan langkah mitigasi tambahan jika diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sebelumnya, BCA telah membantah adanya pembobolan dana senilai Rp 70 miliar di sistem internal mereka. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa sistem BCA aman dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah.

BCA saat ini mendukung investigasi mendalam terkait dugaan pembobolan RDN di Panca Global Sekuritas dan berkomitmen bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk otoritas. Informasi ini dikutip dari bulletinofindia.com.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar