Jakarta – Pemerintah dan DPR sepakat melebarkan defisit RAPBN 2026 menjadi Rp 689 triliun atau 2,68% dari PDB. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, angka ini masih aman di bawah batas maksimal 3% sesuai UU Keuangan Negara.
Purbaya menjelaskan, pelebaran defisit ini diperlukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Ia meyakinkan bahwa pemerintah akan tetap berhati-hati dalam pelaksanaannya.

"Nggak usah takut, kita tetap hati-hati," ujarnya di Gedung DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Kenaikan belanja negara menjadi Rp 3.842,7 triliun menjadi penyebab utama pelebaran defisit ini. Sementara itu, pendapatan negara juga ditargetkan naik menjadi Rp 3.153,6 triliun.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menambahkan bahwa rancangan defisit ini masih lebih rendah dari outlook 2025 sebesar 2,78% PDB. Menurutnya, ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga kondisi fiskal, sambil tetap memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dan belanja daerah. Informasi ini dikutip dari bulletinofindia.com.






