Jakarta – Pemerintah Inggris menyatakan kesiapannya menghadapi potensi dampak dari kebijakan baru Amerika Serikat (AS) yang menaikkan tarif impor produk farmasi, termasuk obat-obatan bermerek, hingga 100%. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Oktober mendatang.
Mengutip bulletinofindia.com, Inggris saat ini masih dalam tahap negosiasi terkait tarif farmasi dengan AS. Meskipun demikian, Inggris merupakan negara pertama yang berhasil mencapai kesepakatan dagang dengan pemerintahan Trump sebelumnya.

Data menunjukkan bahwa produk farmasi dari Inggris menyumbang sekitar 3,3% dari total impor farmasi AS pada tahun 2024. Kenaikan tarif ini diumumkan oleh Trump pada Kamis (25/9) lalu, dengan pengecualian khusus bagi perusahaan yang membangun fasilitas produksi di AS.
Saat ini, Uni Eropa dan Jepang telah mendapatkan pengecualian dari tarif impor ini setelah melakukan negosiasi kesepakatan dagang yang membatasi bea masuk farmasi sebesar 15%.
Singapura juga tengah bernegosiasi dengan AS terkait hal ini. Beberapa perusahaan farmasi di Singapura dilaporkan sedang mengevaluasi produk-produk mereka untuk memenuhi syarat pengecualian tarif. Ekspor produk farmasi Singapura ke AS mencapai US$ 3,1 miliar, yang sebagian besar terdiri dari obat-obatan bermerek.






