Sumur Rakyat Dikelola Lokal, Ekonomi Daerah Menguat

Kunanto

Sumur Rakyat Dikelola Lokal Ekonomi Daerah Menguat
#image_title

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah strategis dengan melibatkan UMKM, koperasi, dan BUMD lokal dalam pengelolaan 45 ribu sumur minyak rakyat. Inisiatif ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat sumber daya alam bagi masyarakat daerah dan memperkuat ekonomi lokal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah yang membahas implementasi kebijakan tersebut.

Sumur Rakyat Dikelola Lokal Ekonomi Daerah Menguat
Gambar Istimewa akcdndetiknetid

"Selama ini, usaha rakyat sudah ada sumur-sumurnya, tetapi mereka tidak punya legalitas. Dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, semuanya sudah bisa kita lakukan," ujar Bahlil, seperti dikutip bulletinofindia.com, Jumat (10/10/2025).

Sebanyak 45 ribu sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur) telah diinventarisasi. Pengelolaannya akan diserahkan kepada UMKM, koperasi, dan BUMD yang direkomendasikan oleh kepala daerah setempat.

Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Pihaknya akan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha lokal untuk memastikan keberhasilan pengelolaan sumur minyak rakyat.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik kebijakan ini. Ia meyakini bahwa penataan sumur rakyat akan mengurangi risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan yang selama ini disebabkan oleh praktik ilegal.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan kesiapan Pertamina untuk membeli minyak dari sumur rakyat sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu 80 persen dari harga ICP dengan mekanisme pembayaran yang cepat.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi minyak nasional, tetapi juga memperkuat kemandirian energi dan pemerataan ekonomi di daerah.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar