Tiang Monorel Jakarta: Aset Adhi Karya Jadi Polemik

Kunanto

Tiang Monorel Jakarta Aset Adhi Karya Jadi Polemik
#image_title

Jakarta – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membongkar tiang-tiang monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said memicu perdebatan. PT Adhi Karya Tbk (ADHI), BUMN pemilik aset tersebut, menyatakan tiang-tiang itu masih menjadi bagian dari aset perusahaan.

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta, menegaskan hak keperdataan dan nilai kepemilikan tiang monorel berada di tangan ADHI. Namun, ia belum merinci nilai aset tiang-tiang tersebut. Saat ini, Adhi Karya masih berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik sesuai hukum yang berlaku.

Tiang Monorel Jakarta Aset Adhi Karya Jadi Polemik
Gambar Istimewa akcdndetiknetid

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan pembongkaran tiang monorel dimulai Januari 2026. Ia menjadikan penyelesaian masalah ini sebagai prioritas. Bahkan, Pramono telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan lampu hijau selama tidak ada proses hukum yang berjalan.

Pramono juga mengklaim telah menerima surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) terkait rencana pembongkaran. Ia berjanji akan menertibkan tiang monorel yang dianggap mengganggu estetika kota dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Polemik kepemilikan aset ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan rencana penataan kota. Pembahasan lebih lanjut antara Adhi Karya dan Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan sesuai dengan kepentingan publik.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar