Jakarta – Polemik dana daerah yang mengendap di bank mencuat, sejumlah kepala daerah angkat bicara menanggapi sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu sebelumnya menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III-2025, yang menyebabkan dana Pemda mengendap hingga Rp 234 triliun.
Pernyataan ini memicu reaksi dari berbagai pemerintah daerah. Pemprov DKI Jakarta melalui Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tingginya SiLPA adalah hal yang wajar dan akan menyusut di bulan Desember seiring dengan peningkatan pembayaran.

Senada dengan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga membantah data yang diungkapkan Menteri Keuangan. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, menyebut angka Rp 4,7 triliun tidak logis jika dibandingkan dengan total anggaran pendapatan provinsi. Menurutnya, Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat tahun 2025 hanya Rp 1,7 triliun.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan langsung menghadap Mendagri Tito Karnavian untuk mengklarifikasi data tersebut. Ia menyatakan bahwa dana yang dimiliki Pemprov Jabar adalah Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti yang disebutkan.
"Loh ya ke Pak Mendagri kita sampaikan juga, kan kalau data dari provinsi itu kan tiap hari update ke Pak Mendagri, ya, memang di tanggal 15 Oktober itu kan data BI itu 15 Oktober, di tanggal 15 Oktober itu dana kita Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1. Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah, kas daerahnya ada di BJB, dan kita tidak punya uang yang tersimpan di bank lain," kata dia.
Lalu, bagaimana sebenarnya duduk perkara polemik ini? Simak terus perkembangan beritanya hanya di bulletinofindia.com.






