Sempadan Sungai Jabodetabek Ditertibkan Sebelum 2026

Kunanto

Sempadan Sungai Jabodetabek Ditertibkan Sebelum 2026
#image_title

Jakarta – Pemerintah berencana menertibkan bangunan di sempadan sungai Jabodetabek sebelum Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai antisipasi banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa bangunan di sempadan sungai menjadi salah satu penyebab utama banjir. Ia menyoroti penerbitan sertifikat tanah di kawasan terlarang tersebut.

Sempadan Sungai Jabodetabek Ditertibkan Sebelum 2026
Gambar Istimewa akcdndetiknetid

"Sebelum Januari-Februari 2026, kita akan melanjutkan audit tata ruang, sertifikat, dan bangunan di sepanjang sempadan sungai," ujar Nusron di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Audit akan difokuskan pada sungai-sungai rawan banjir seperti Ciliwung, Cisadane, Cikeas, dan Citarum. Hasil audit akan menentukan pembatalan sertifikat dan izin bangunan yang melanggar aturan sempadan sungai.

"Kita akan batalkan sertifikat di atas sempadan sungai dan meminta pemerintah membatalkan izin bangunan," tegas Nusron. Kawasan sempadan sungai akan dikembalikan fungsinya sebagai pengaman debit air.

Nusron menekankan pentingnya menjaga fungsi sempadan sungai agar air tidak meluap ke daratan. "Air punya tempatnya sendiri, jangan sampai tempatnya air ditempati manusia," pungkasnya, seperti dilansir bulletinofindia.com.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar