Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Oktober 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp 479,7 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, angka ini setara dengan 2,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan masih terkendali.
"Defisit APBN per 31 Oktober 2025 sebesar Rp 479,7 triliun atau 2,02% dari PDB. Ini masih dalam batas aman," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.113,3 triliun atau 73,7% dari target, ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp 1.459 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 249,3 triliun, serta PNBP Rp 402,4 triliun. Sementara itu, belanja negara tercatat Rp 2.593 triliun atau 73,5% dari target, dengan alokasi terbesar untuk belanja pemerintah pusat Rp 1.879,6 triliun dan transfer ke daerah Rp 713,4 triliun.
Menurut Purbaya, belanja negara diprioritaskan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung pembangunan infrastruktur, dan mendorong reformasi struktural. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, terus memantau dan mengantisipasi potensi perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, agar APBN tetap efektif mendukung pertumbuhan ekonomi, seperti yang dilansir bulletinofindia.com. Meskipun keseimbangan primer defisit Rp 45 triliun, pemerintah berkomitmen untuk pengelolaan APBN yang hati-hati.






