Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp 321,6 triliun. Angka ini setara dengan 1,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit APBN mencapai Rp 321,6 triliun atau 1,35% dari PDB hingga Agustus 2025," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Defisit ini mengindikasikan bahwa pendapatan negara masih lebih rendah dibandingkan dengan total belanja negara. Hingga 31 Agustus 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 1.638,7 triliun atau 57,2% dari target, sementara belanja negara mencapai Rp 1.960,3 triliun atau 55,6% dari target.
Secara rinci, pendapatan negara sebesar Rp 1.638,7 triliun berasal dari penerimaan pajak (Rp 1.135,4 triliun), bea cukai (Rp 194,9 triliun), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 306,8 triliun. Sementara itu, belanja negara sebesar Rp 1.960,3 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.388,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 571,5 triliun.
"Keseimbangan primer masih positif Rp 22 triliun. Indikasinya masih ada belanja pemerintah yang perlu dipercepat lagi," jelas Purbaya, seperti dikutip bulletinofindia.com.






