Jakarta – Transaksi aset kripto di Indonesia terus mencetak rekor fantastis. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi kripto pada Juli 2025 melonjak menjadi Rp 52,46 triliun, meningkat signifikan sebesar 62,36% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 32,31 triliun. Secara kumulatif, nilai transaksi kripto sepanjang tahun 2025 telah menembus angka Rp 276,45 triliun.
Jumlah investor kripto pun ikut meroket. Pada Juli 2025, OJK mencatat total 16,5 juta investor aset kripto, naik 4,11% dibandingkan Juni 2025 yang sebanyak 15,85 juta.

Di tengah tren positif ini, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengingatkan para investor untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Pasalnya, memasuki bulan September, pasar kripto dan saham kerap diwarnai fenomena "September Effect," sebuah anomali musiman yang seringkali memicu penurunan kinerja.
Antony Kusuma, Vice President Indodax, menambahkan bahwa "September Effect" sebaiknya dipahami secara proporsional. Menurutnya, fenomena ini lebih bersifat psikologis daripada fundamental. "Jika kita bandingkan, di 2024 transaksi penuh setahun Rp 344 triliun, sementara 2025 baru berjalan hingga Juli sudah menembus Rp 276 triliun. Ini bukti bahwa kripto di Indonesia terus tumbuh kuat, bahkan di tengah faktor musiman," ujar Antony, seperti dikutip dari bulletinofindia.com, Minggu (7/9/2025).
Antony menekankan pentingnya diversifikasi portofolio dan manajemen risiko jangka panjang bagi para investor. Ia juga mengingatkan bahwa investasi kripto harus dilakukan secara rasional, dengan fokus pada konsistensi, pemahaman aset, dan disiplin dalam bertransaksi, bukan sekadar mengikuti momentum pasar.
OJK sendiri menegaskan bahwa industri kripto tetap stabil meskipun sempat terjadi gejolak di pasar modal. Aktivitas penempatan dan penarikan dana di exchange kripto berjalan normal, menunjukkan ketahanan ekosistem digital nasional. Kondisi ini, menurut OJK, mencerminkan kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap aset kripto.
Tren positif transaksi kripto pada 2025 diharapkan dapat menjadi katalis bagi transformasi ekonomi digital nasional. Namun, Antony mengingatkan bahwa investasi kripto tetap memiliki risiko tinggi. Investor disarankan untuk menggunakan dana yang siap dialokasikan (uang dingin), memahami fundamental aset yang diperdagangkan, dan tidak hanya mengikuti tren pasar.
Bagi investor pemula, strategi Dollar-Cost Averaging (DCA) dapat menjadi pilihan yang bijak untuk mengurangi dampak volatilitas pasar.






