Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun dalam APBN 2026. Dana ini khusus diperuntukkan bagi penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
"Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu ada, Rp 20 triliun sudah kita anggarkan," ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).

Selain kucuran dana, Purbaya menekankan pentingnya perbaikan manajemen internal BPJS Kesehatan. Ia menyoroti optimalisasi teknologi informasi (IT) dan efisiensi program.
"Harus ada perbaikan juga sedikit di sana. Misalnya mereka sudah kemukakan ada banyak program-program mungkin dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit membeli alat-alat yang kemahalan dan kebanyakan. Jadi saya bilang, sudah diskusi saja dengan Kementerian Kesehatan, kita kurangin begitu-begitu," jelas Purbaya.
Purbaya juga mendorong BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan pemanfaatan IT yang dimiliki. Dengan 200 tenaga IT, Purbaya berharap BPJS Kesehatan dapat mengintegrasikan sistem IT secara nasional dan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi klaim yang tidak valid.
Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menargetkan perbaikan manajemen BPJS Kesehatan dapat terwujud dalam enam bulan ke depan, terutama dalam hal pemanfaatan IT. Dengan demikian, dana Rp 20 triliun yang dialokasikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Jadi saya harapkan 6 bulan ke depan itu sudah bekerja, mereka bilang bisa. Kalau itu bisa harusnya IT kita, IT BPJS merupakan IT yang nanti sistem rumah sakit bisa terbesar dan terbaik di dunia. Saya maunya itu, jadi Rp 20 triliun nggak apa-apa," pungkas Purbaya, seperti yang dilansir bulletinofindia.com.






