Pajak Kendaraan Bodong Sentuh Rp36 Triliun!

Kunanto

Pajak Kendaraan Bodong Sentuh Rp36 Triliun
#image_title

Jakarta – Potensi pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menganga lebar. Data terbaru menunjukkan, hingga Agustus 2025, tunggakan PKB mencapai angka fantastis, yakni Rp 36,15 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam forum rapat di Komisi XI DPR RI, Rabu (24/9/2025).

Selain PKB, Sumbangan Wajib (SW) juga menyumbang angka tunggakan yang tidak sedikit, mencapai Rp 4,01 triliun. Dewi menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak melalui berbagai strategi. Salah satunya adalah dengan menggandeng 2.072 merchant yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pajak Kendaraan Bodong Sentuh Rp36 Triliun
Gambar Istimewa akcdndetiknetid

"Fokus kami saat ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar PKB," ujarnya. Dewi menambahkan, upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mulai membuahkan hasil. Jika pada tahun 2022 tingkat kepatuhan hanya berada di angka 39%, kini, berkat pembentukan Tim Pembina Samsat Nasional dan implementasi program aksi, angkanya melonjak menjadi 52,13% hingga Agustus 2025.

Dewi optimis, dengan strategi yang tepat dan sinergi dengan berbagai pihak, potensi penerimaan negara dari sektor PKB dan SW dapat dioptimalkan, seperti yang dilansir dari bulletinofindia.com.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar