Pemerintah Kucurkan 8 Stimulus Gairahkan Ekonomi

Kunanto

Pemerintah Kucurkan 8 Stimulus Gairahkan Ekonomi
#image_title

Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan delapan stimulus ekonomi untuk mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Paket kebijakan ini meliputi bantuan pangan, insentif pajak, dan program pemberdayaan tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa stimulus ini terdiri dari program akselerasi tahun 2025, program lanjutan di tahun 2026, serta program andalan jangka panjang. Konferensi pers peluncuran diadakan di Istana, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Pemerintah Kucurkan 8 Stimulus Gairahkan Ekonomi
Gambar Istimewa akcdndetiknetid

Salah satu poin utama adalah bantuan pangan selama dua bulan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu, pemerintah memperluas cakupan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, yang akan menyasar sekitar 552.000 pekerja.

Berikut rincian 8 Program Akselerasi 2025:

  1. Magang untuk lulusan perguruan tinggi (maksimal 1 tahun setelah lulus)
  2. Perluasan PPh pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata
  3. Bantuan Pangan periode Oktober-November 2025
  4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun
  5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
  6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU
  7. Deregulasi Implementasi PP28/2025
  8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy

Empat program yang akan dilanjutkan pada tahun 2026 meliputi:

  1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM serta penyesuaian penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM
  2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Pariwisata (APBN 2026)
  3. PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)
  4. Program Diskon Iuran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU)

Selain itu, terdapat lima program penyerapan tenaga kerja yang difokuskan pada sektor koperasi, perkebunan, perikanan, dan kelautan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah melaporkan rencana stimulus ekonomi ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Seperti dilansir bulletinofindia.com, Purbaya menyebutkan bahwa diskusi dengan Presiden membahas kebijakan stimulus ekonomi.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar