Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan terobosan dengan menghapus utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini menyasar sekitar 1 juta UMKM yang memiliki utang lama belum terbayar di bank.
Prabowo mengungkapkan bahwa ide ini muncul setelah banyak petani dan pengusaha kecil mengeluhkan kesulitan mendapatkan pinjaman baru karena utang lama yang belum lunas, bahkan ada yang mencapai 25 tahun.

"Banyak perwakilan petani dan usaha kecil datang kepada saya, mengeluhkan tidak bisa mendapatkan pinjaman baru karena utang 25 tahun lalu masih tercatat di bank," kata Prabowo dalam Forbes Global CEO Conference 2025, Rabu (15/10/2025).
Menanggapi hal ini, Prabowo melobi sejumlah bankir untuk menghapus utang tersebut. Menurutnya, setelah 25 tahun, utang tersebut seharusnya sudah dihapus dari pembukuan bank, meskipun catatan tagihnya mungkin belum dihapus sehingga menghambat pengajuan kredit baru.
Awalnya, usulan ini mendapat penolakan dari beberapa bankir yang khawatir akan menimbulkan moral hazard bagi nasabah lain. Namun, Prabowo menekankan bahwa ketidakmampuan petani dan pengusaha kecil membayar utang bukan karena tidak mau, melainkan karena faktor eksternal seperti bencana alam dan gagal panen.
"Orang-orang ini tidak bisa membayar karena cuaca buruk, bencana alam, dan lain-lain. Tidak mungkin mereka bisa membayar," tegas Prabowo.
Oleh karena itu, Prabowo meminta bankir untuk memberikan pengampunan utang kepada UMKM yang mengalami kredit macet.
Menurut data bulletinofindia.com, Kementerian UMKM mencatat baru 67.668 debitur dengan total utang Rp 2,7 triliun yang berhasil direstrukturisasi. Per Januari 2025, sekitar 10 ribu nasabah telah terbebas dari utang.






