Jakarta – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan fokus utama pada penguasaan teknologi digital. Lembaga Administrasi Negara (LAN) menargetkan 90% ASN melek digital pada tahun 2029.
Kendala seperti budaya belajar yang belum optimal, sistem yang terfragmentasi, dan keterbatasan sumber daya menjadi tantangan dalam upaya ini. Namun, LAN mengambil langkah strategis sesuai amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023 untuk mengendalikan dan melaksanakan kebijakan teknis pengembangan kapasitas ASN.

Direktur Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas LAN, Erfi Muthmainah, menekankan pentingnya sistem penjaminan mutu dalam pengembangan kapasitas ASN. Mutu pembelajaran harus mendukung pencapaian kinerja organisasi dengan standar kurikulum, proses, instruktur, dan evaluasi yang jelas dan konsisten.
LAN mendorong kolaborasi antar instansi, pemanfaatan teknologi digital, dan perluasan praktik baik melalui ekosistem pembelajaran ASN. Lembaga pelatihan diharapkan menjadi learning organization dengan budaya mutu, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.
Corporate University hadir untuk memastikan pembelajaran ASN fokus pada hasil, memberikan dampak nyata, serta meningkatkan kinerja organisasi dan nasional. Manajemen mutu lembaga pelatihan akan diarahkan untuk menjamin pengembangan kompetensi ASN sesuai standar nasional.
Dengan langkah strategis ini, LAN optimis mencapai target RPJMN, yaitu 90% ASN melek digital pada tahun 2029 dan 85% tata kelola kualitas kebijakan instansi pemerintah dengan kategori baik pada tahun 2029, seperti dilansir bulletinofindia.com.






